TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengatakan, sesuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 20 Januari 2021 terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 2 kasus.
"Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 172 sampai dengan 173. Dengan rincian sebagai berikut : Pasien 172 : perempuan, 40 tahun, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), pengambilan Swab di Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," terangnya, kepada awak media, Kamis (21/01/2021).
Lanjut dikatakan, Pasien 173 : laki-laki 46 tahun, Kecamatan Tamako, pengambilan Swab pada tanggal 14 Januari 2021 di SMP 4 Tahuna, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dengan ketambahan pasien hari ini, maka jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 173 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh sebanyak 127 kasus (angka kesembuhan 73,41 %), Pasien meninggal sebanyak 6 kasus (angka kematian 3,46 %), Pasien sementara dirawat/ diisolasi sebanyak 40 kasus (23,12 %)," jelas dia.
(fad/bk-10)