TAHUNA (BK) : Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang ada dipastikan masih boleh guna mengakomodir proses pencetakan. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Dra Ratna Lombongadil, yakni, stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masih boleh, stok yang ada masih bisa mengcover pencetakan, untuk pencetakan KTP Elektronik.
"Sisa blangko KTP/28 Februari 2023 sebanyak 4.023 keping. Kalau memang blangko sudah minim, nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Bisa saja ada penambahan dari pemerintah pusat, bisa diambil langsung di pusat, juga bisa provinsi," ungkapnya, kepada awak media, Kamis (02/03/2023).
Pula dijelaskan, koordinasi perekaman penambahan KTP Elektronik, pasti ada realisasi dari pemerintah pusat, yakni Dirjen Administrasi Kependudukan (Admindu).
"Untuk regulasi yang berlangsung juga untuk Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Kartu Keluarga (KK), diprint pada kertas HVS. Sedangkan untuk KTP Elektronik dan KIA dalam bentuk blangko. Hal ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu," tambah Lombongadil.
(fad/bk-10)