TAHUNA (BK) : Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes mengungkapkan, sesuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 13 Februari 2021 terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 2 kasus.
"Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 278 sampai dengan Pasien Nomor 279. Dengan rincian sebagai berikut : Pasien 278 : laki-laki, 25 tahun, Kecamatan Tabukan Tengah. pengambilan Swab pada tanggal 08 Februari 2021 di Klinik Prodia Manado, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Kota Manado," jelasnya, kepada awak media, Sabtu (13/02/2021).
Lanjut disampaikan, Pasien 279 : laki-laki, 25 tahun, Kecamatan Tabukan Tengah, pengambilan Swab tanggal 10 Februari 2021 di RS Siloam Manado, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Kota Manado.
"Dengan ketambahan pasien hari ini, maka jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 279 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh sebanyak 218 kasus (angka kesembuhan 78,13 %), Pasien meninggal sebanyak 8 Kasus (angka kematian 2,86 %), Pasien sementara dirawat/ diisolasi sebanyak 53 Kasus (18,99 %)," tambah dia.
(fad/bk-10)