TAHUNA (BK) : Kalau sebelumnya sempat tertahan karena adanya aturan yang dari Pemerintah Pusat, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan yang belum direalisasikan, akan segera dibayarkan. Memperhatikan hal ini, upaya Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe, Femmy Montang, yang mendatangi langsung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lakukan konsultasi.
Kepada awak media, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Femmy Montang menjelaskan bahwa, baru saja usai melakukan konsultasi.
"Konsultasi dengan pihak Kemendagri sudah dilakukan. Dan sesuai hasil konsultasi tersebut akhirnya ijin pembayaran TPP triwulan II sudah disetujui," kata dia, Selasa (21/09/2021).
Dia juga mengatakan, untuk TPP di lingkup Pemkab Kepulauan Sangihe sudah bisa dibayarkan.
"Berdasarkan surat tersebut, maka TPP untuk ASN di Lingkup Pemkab Sangihe untuk bulan Juli dan Agustus 2021 akan dibayarkan sekaligus. Kiranya dengan realisasi TPP ini akan memberi motivasi bagi ASN di Pemkab Kepulauan Sangihe untuk kembali memenuhi tupoksi masing-masing," tambahnya.
(fad/bk-10)