SITARO (BK): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuoaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk itu ketua KPU Sitaro Stephen Londok SE meminta agar masyarakat memeriksa serta meneliti apakah sudah masuk dalam DPS.
"DPS sudah di pasang dipapan pengumuman masing-masing kantor PPS di wilyah Kampung/Kelurahan dan masyarakat bisa langsung memeriksa ke PPS," ujar Londok.
Namun lanjut dia, jika nantinya ada bama yang belum terdaftar di DPS bisa segera langsung menghubungi PPS di wilayah masing-masing untuk didaftar sebagai pemilih.
"Begitu jugaxdengan yang belum memiliki E-KTP untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal ini melalui pemerintah Kecamatan, Kampung/Kelurahan," tambah Londok.
(Mesakh)