TAHUNA (BK) : Babinsa Koramil 1301-01/Tagulandang, Sertu Hanny Lalogiroth kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di areal pasar Buhias 66, Kelurahan Balehumara Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sabtu (29/5/2021).
Ini dilakukannya sebagai bentuk upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Penerapan prokes dipantaunya karena melihat adanya warga yang mulai abai protokol kesehatan.
Menurut Sertu Hanny Lalogiroth, dalam operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan penerapan prosedur protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu program 5M.
"Padahal protokol kesehatan sangat penting guna mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tagulandang," ujarnya.
Ia mengatakan, penegakan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan selama Covid-19 masih mewabah.
"Untuk itu kami tak akan bosan untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
(fad/bk-10)