Kantor Kelurahan Talete Dua, kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
TOMOHON (BK) : Kota Tomohon merupakan satu dari tiga kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang berstatus zona merah kasus penyebaran Covid-19 atau virus Corona, selain Manado dan Bitung. Hampir setiap hari selalu ada saja kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif.
Zona merah merupakan wilayah dengan risiko penyebaran virus corona yang tinggi. Sedangkan oranye, daerah yang risiko terpapar coronanya sedang. Kemudian zona hijau merupakan wilayah tanpa kasus positif corona, dan zona kuning yang berarti penyebaran virus di daerah tersebut rendah.
Penetapan zona merah Covid-19 ini sempat membuat warga resah. Ketakutan terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, Cina ini seakan menghantui, terutama warga yang berdiam di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Menurut Lurah Talete Dua, Rommy Mamuaja, wajar saja ada ketakutan dari warga dengan Covid-19 ini, mengingat kelurahannya berada di tengah kota. Namun ia terus menerus memberikan imbauan kepada warganya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya (Lurah) mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Talete Dua untuk tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Rommy Mamuaja
Dia juga meminta kepada mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di Kota Tomohon untuk ikut menjaga situasi serta bersama-sama dengan pemerintah untuk menanggulangi pandemi covid-19.
“Kita sama-sama jalankan maklumat pemerintah tentang penanggulangan pandemi Covid-19 ini, agar status Kota Bitung bisa keluar dari zona merah,” terang Mamuaja.
Namun katanya lagi, terlepas dari situasi Kamtibmas yang telah terjaga selama pandemi Covid-19 di Kota Tomohon, ia mengatakan ada peran penting dari TNI dan Polri. Untuk itu, ia mendukung kerja TNI/Polri di wilayah Kota Tomohon.
“Kami akan selalu bekerjasama dengan TNI/Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di masa-masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Mamuaja.
(acha/bk-8)